Thursday, September 27, 2012

MANAJEMEN ANGGARAN

Oleh : Ardiani Nafistanti
 
Manajemen anggaran merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan dilaksanakan/diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh, serta pembinaan secara kontinu terhadap biaya operasional sekolah/ pendidikan, sehingga kegiatan operasional pendidikan semakin efektif dan efisien, demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Secara garis besar kegiatannya meliputi pengumpulan/penerimaan dana, yang sah (dana rutin), SPP, sumbangan BP3, Donasi, dan usaha-usaha halal lainnya, penggunaan dana, dan pertanggungjawaban dana kepada pihak-pihak terkait yang berwenang.
Dalam sistem manajemen anggaran, dana yang datang/masuk itu disebut dana masukan(input) yang kemudian setelah dilakukan perencanaan anggaran (budgeting), lalu digunakan dalam pelaksanaan proses/operasional pendidikan (throughput), dan akhirnya dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku bersama hasil usaha (output) yang dihasilkannya.
Menjelang atau pada awal tahun pelajaran, pimpinan sekolah bersama dewan guru harus membentuk suatu manajemen anggaranyang akan digunakan untuk membuat perencanaan anggaran (budgetting), yang sering disebut Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) untuk diajukan kepada Depdiknas untuk mendapatkan persetujuan/saran perbaikannya, kemudian diajukan kepada Badan Pembantu Pelaksanaan Pendidikan (BP3) untuk persetujuan tentang sumbangan pendidikannya disamping SPP yang sesuai persetujuan/kategori SPP oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1, sehingga akhirnya jadilah Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS) yang sah untuk dapat dilaksanakan atau dioperasionalkan.
Terhadap setiap pengguanaan biaya/uang dilakukan pembukuan (auditing) yang tertib sesuai peraturan yang berlaku. Mengingat kegiatan Tata Keuangan yang sangat peka, maka kegiatan pemeriksaan (auditing) yang rutin harus dilakukan oleh kepala sekolah demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu proses operasional pendidikan sekolah. Segala petunjuk dan pedoman pengelolaan anggaran serta keuangan sekolah telah banyak diberikan kepada pihak yang mengatur manajemen anggaran/biaya seperti bendahara dan juru bayar, untuk memperkecil sampai meniadakan hambatan-hambatan yang mungkin terjadi.

No comments:

Post a Comment