Oleh : Aeniatun Naim
Manajemen peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara continu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga yang bersangkutan) agar dapat mengikuti proses belajar mengajar (PBM) . Secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Secara operasional, rentangan kegiatannya mulai dari penerimaan peserta didik baru sampai mereka meninggalkan sekolahnya, karena telah tamat, meninggal dunia, putus sekolah, atau karena sebab-sebab lain sehingga ia tidak terdaftar lagi sebagai peserta didik sekolah tersebut.
Manajemen peserta didik merujuk pada kegiatan-kegiatan diluar kelas dan didalam kelas. Kegiatan diluar kelas meliputi penerimaan peserta didik baru, pencatatan peserta didik baru dalam buku induk dan buku Mapper, pembagian seragam sekolah beserta kelengkapannya, pembagian kartu Anggota OSIS beserta Tata tertib sekolah yang harus dipatuhi, pembinaan peserta didik dan pembinaan kesejahteraan peserta didik, sedangkan didalam kelas meliputi pengelolaan kas, interaksi belajar mengajar yang positif. Dalam kegiatan manajemen peserta didik ada beberapa hal yang sangat penting yaitu pembinaan peserta didik, menangkal kenakalan anak/remaja dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, ganja, morfin, alkohol dsb.
Manajemen peserta didik mempunyai maksut mengusahakan agar peserta didik dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia seutuhnya sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dan berdasarkan pancasila, sedangkan tujuannya adalah meningkatkan peranserta dan inisiatifnya untuk menjaga dan membina sekolah sebagai wiyatamandala, sehingga terhindar dari usaha pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional, menumbuhkan daya tangkal terhadap pengaruh negatifyang datang dari luar lingkungan sekolah, memantapkan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler dalam menunjang pencapaian kurikulum, meningkatkan apresiasi dan penghayatan seni, menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara, meneruskan dan mengembangkan jiwa semangat serta nilai-nilai 1945, serta meningkatkan kesegaran jasmani dan rohani serta rekreasi dalam wadah Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
Manajemen peserta didik mempunyai peran untuk memberikan bimbingan serta menanggulangi masalah-masalah peserta didik seperti kenakalan anak remaja. Kenakalan anak sebagai perbuatan anti sosial atau perbuatan penyelewengan terhadap aturan-aturan dan norma masyarakat yang dilakukan oleh anak/ remaja tidak pernah lepas dari perhatian. Hal seperti itu harus ditangkal dan segera ditanggulangi dengan kebikan-kebijakan pendidikan khususnya serta kebijakan-kebijakan lain pada umumnyasecara menyeluruh dan terpadu. Penyelewengan norma kelompok yang bersifat anti sosial antara lain ngebut, tawuran antar pelajar, pemakaina narkoba, peredaran pornografi, berpakaian dengan mode yang tidak selaras/mengikuti gaya orang barat, membentuk kelompok/geng, anak-anak yang suka membuat kerusakan-kerusakan lingkungan, anak-anak yang senang melihat anak-anak lain celaka akibat dari perbuatannya, dll. U ntuk menangkal dan menanguulangi kenakalan anak tersebut perlu diketahui secara dan seksama tentang penyebab-penyebabnya seperti faktor perkembangan jiwa pada periode pubertas dan faktor lingkungan kelurga, sekolah dan masyarakat.
No comments:
Post a Comment